Tim Opsnal Amankan Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Beserta Barang Bukti

    Tim Opsnal Amankan Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Beserta Barang Bukti
    Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH.,MH., (15/09/2024)

    Mataram NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta  Mataram berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku tindak pidana Narkotika di depan Kos-kosan di lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (14/09/2024) pukul 21:30 wita.

    Terduga Pelaku berinisial MR, Pria 21 tahun beralamat di Kelurahan Dayan Peken, Kec. Ampenan, Kota Mataram tersebut diamankan berkat informasi yang diterima sebelumnya  oleh Tim Opsnal, dimana di TKP tersebut kerap terjadi transaksi Shabu.

    Atas informasi tersebut tim kemudian melakukan berbagai upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti Narkoba jenis Shabu yang disimpan di saku celana bagian belakang pelaku.

    “Saat penggeledahan badan dan pakaian terduga ditemukan barang bukti Shabu. Penggeledahan dilakukan di TKP disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa warga sekitar yang kebetulan lewat di TKP, ”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., kepada media ini, Minggu (15/09/2024).

    Selain Barang bukti Shabu seberat 0, 7 gram yang diamankan, beberapa barang bukti lain seperti Bong atau alat isap Shabu yang disimpan didalam Jok Sepeda Motor yang digunakan Pelaku juga diamankan. 

    Selain melakukan penggeledahan Badan, Pakaian dan Sepeda Motor pelaku, tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di kediaman terduga di wilayah Kec. Ampenan namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

    “Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ”terang Kasat.

    “Terduga Pelaku masih kami periksa termasuk tes urine sedang kita lakukan. Mengenai sumber barang terduga pelaku mengaku membelinya dari seseorang di Karang Bagu, sehari-harinya  terduga pelaku ini adalah bekerja sebagai pengantar makanan (Grabfood), namun sejak tiga bulan terakhir ini Nyambi jadi penjual Shabu, bahkan apabila pemesan Shabu juga mau langsung memakai, terduga telah menyiapkan alat hisap shabu (bong) di jok motornya, perkembangan lebih lanjut dari hasil penyidikan akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan media, ”tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kembali 7 Tempat Hiburan Malam Yang Menjual...

    Artikel Berikutnya

    Upayakan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami