Polres Mataram MOU Dengan Penyedia Harwat Ranmor Dinas, Makan Tahanan Dan ULP Non Organik

    Polres Mataram MOU Dengan Penyedia Harwat  Ranmor Dinas, Makan Tahanan Dan ULP Non Organik

    Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH  melaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan kontrak (MOU) Satuan Kerja Polresta Mataram Tahun Anggaran 2023 dengan Penyedia Pemeliharaan dan Perawatan (Harwat) Kendaraan Bermotor Roda 2,   Roda 4 dan Roda 6, Makan Tahanan dan ULP Non Organik di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Selasa, (24/01/2023)

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kabag Ren Kompol Agus Dwi Ananto SH, para Kapolsek dan para Kasium Polsek beserta penyedia Cv Cahaya Utama, Ud. Cristal, Catering Pak Yono dan Ud. Sasak Narmada.

    Kapolresta Mataram menyampaikan ucapan terimakasih kepada penyedia atau perwakilan dari masing-masing atas terselenggaranya perjanjian kerjasama ini, pelaksanaan MOU ini sebagai bagian dari rencana pengaplikasian penyerapan DIPA Polresta Mataram tahun anggaran 2023 dengan berpedoman kepada kinerja berbasis anggaran.

    Lebih lanjut dijelaskan KBP Mustofa bahwa pelaksanaan kerjasama ini akan sangat membantu untuk kelancaran operasional Polresta Mataram dan seluruh Jajaran, seperti pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dinas, ULP Non Organik dan Makan Tahanan serta perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan.

    Usai penyampaian kata sambutan oleh Kapolresta Mataram dan perbincangan singkat sambil bersilaturahmi dengan seluruh peserta MOU ini, dilanjutkan dengan kegiatan penandatangan kontrak MOU bersama oleh penyedia masing-masing pihak.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ikut Lestarikan Alam, Polsek Rhee Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagutan Gelar KRYD Dini Hari, Putu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami